



Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Diploma III Strata I Sekolah Tinggi Teknik Malang bahwa: 1. Pembayaran dilaksanakan mulai 4 April 2014 s/d 24 April 2014 (Sebelum KRS On Line), 2. Mahasiswa yang terlambat dalam melakukan aktivasi Administrasi (SPP, Her Registrasi dan SPP) dikenakan denda Rp. 250.000,00, 3. Mahasiswa yang sudah menyelesaikan aktivasi Semester Genap akan dibuka blokir untuk melakukan KRS On-Line, 4. Mahasiswa yang tidak mengisi KRS tidak diperbolehkan mengikuti perkuliahan, 5. Pelanggaran dari ketentuan 1-4 di atas dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lengkap terkait rincian biaya silakan dilihat di papan pengumuman Kampus II dan III atau menghubungi Front Office Kampus II atau via email ke admin@stt.ac.id.. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.